Iaintulungagung.ac.id – Banyak pihak menyatakan bahwa KUHP baru ini memang mengandung beberapa pasal yang inovatif untuk menggantikan regulasi lama yang sudah tidak relevan.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru telah menuai berbagai respons dari berbagai kalangan. Tidak dapat di pungkiri, regulasi ini memiliki dampak signifikan terhadap sistem hukum di Indonesia. Baru-baru ini, sekelompok mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Terbuka. Telah mengajukan uji materi terhadap sejumlah pasal dalam KUHP baru ini kepada Mahkamah Konstitusi. Langkah ini menandakan harapan adanya pembenahan atau setidaknya peninjauan kembali berbagai aturan yang di anggap kontroversial atau berpotensi menimbulkan multitafsir.
Proses Uji Materi di Mahkamah Konstitusi
Pengajuan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh para mahasiswa ini bukanlah langkah yang sederhana. Prosesnya di mulai dengan persiapan dokumen yang memadai, yang kemudian di lanjutkan dengan persidangan. Untuk menentukan apakah pasal-pasal tersebut memang memiliki cacat hukum atau inkonstitusional. Uji materi ini menjadi arena bagi kuasa hukum pihak mahasiswa untuk mengemukakan argumen yang menyuarakan keresahan atas penerapan undang-undang tersebut.
Polemik dalam Pasal-Pasal KUHP Baru
Sejumlah pasal dalam KUHP yang baru di sorot karena di anggap berpotensi mengurangi kebebasan individu dan terkesan mengkriminalisasi aspek-aspek tertentu dari kehidupan sosial. Sebagai contoh, beberapa pasal yang mengatur tentang penghinaan terhadap lembaga atau individu tertentu. Hal ini di nilai membatasi kebebasan berpendapat yang telah di lindungi oleh konstitusi. Selain itu, ada kekhawatiran bahwa lingkup pasal-pasal tertentu tidak cukup jelas sehingga membuka ruang bagi penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum.
Model Pendidikan Mahasiswa dan Perannya
Langkah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Terbuka ini menunjukkan bahwa pendidikan hukum tidak hanya berkutat pada teori belaka. Namun juga harus berperan aktif dalam proses advokasi kebijakan. Keberanian para mahasiswa ini dalam menghadapi regulasi yang di angap kurang tepat seharusnya menjadi inspirasi bagi mahasiswa di bidang hukum lainnya. Kehadiran mereka dalam kancah hukum nasional melalui jalur konstitusional menunjukkan bahwa generasi muda mampu menjadi kontrol sosial yang kritis dan efektif.
Perspektif Terhadap KUHP Baru
Banyak pihak menyatakan bahwa KUHP baru ini memang mengandung beberapa pasal yang inovatif untuk menggantikan regulasi lama yang sudah tidak relevan. Akan tetapi, pembaharuan tanpa memperhatikan aspek implementasi yang jelas dapat berujung pada masalah baru. Seperti banyaknya poin perubahan yang perlu di cermati. Salah satunya adalah bagaimana sistem hukum bisa tetap menjamin hak-hak dasar setiap warga negara seraya menegakkan aturan dengan tegas dan adil.
Harapan dan Tantangan ke Depan
Dengan uji materi yang sedang berlangsung, di harapkan ada evaluasi substantif dari pasal-pasal yang di persoalkan. Harapannya, keputusan dari Mahkamah Konstitusi bisa memandu perbaikan KUHP agar tidak hanya modern dan komprehensif, tetapi lebih adil dan demokratis. Tantangannya adalah memastikan setiap regulasi yang di godok sesuai dengan prinsip-prinsip negara hukum yang ideal dan memperhatikan setiap masukan masyarakat secara demokratis.
Kesimpulan: Revisi KUHP yang Berkeadilan
Langkah para mahasiswa ini menjadi pengingat bahwa regulasi yang berlaku harus terus di kaji dan diawasi agar tetap relevan dan tidak menimbulkan dampak negatif. Proses uji materi di MK menjadi kesempatan untuk menyempurnakan KUHP baru ini. Agar lebih sesuai dengan semangat reformasi hukum yang diinginkan oleh masyarakat. Diharapkan hasil dari persidangan ini bisa membawa angin segar dalam pembaruan hukum pidana di Indonesia. Mempertegas bahwa setiap peraturan harus mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan.
